STRUKTUR ORGANISASI

STRUKTUR ORGANISASI PROGRAM STUDI GIZI FPOK UPI

 

 

 

 

TUGAS DAN FUNGSI

Tugas Dan Fungsi Ketua Program Studi

 

Tugas Ketua Program Studi melaksanakan kegiatan Tridharma perguruan tinggi di tingkat program studi. Fungsi Ketua Program Studi meliputi:

  1. Penyusunan rencana dan program kerja program studi pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelaksanaan kerja sama internasional pada tingkat program studi;
  2. Pelaksanaan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai bidang keilmuan;
  3. Pelaksanaan program pendidikan akademik, vokasi, dan profesi;
  4. Pelaksanaan petunjuk teknis kegiatan pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelaksanaan kerja sama intemasional;
  5. Pelaksanaan pemantauan kegiatan pendidikan yang dilaksanakan oleh program studi;
  6. Pelaksanaan kualitas dan produktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh program studi;
  7. Pelaksanaan kerja sama internasional;
  8. Pelaksanaan evaluasi kegiatan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dan pelaksanaan kerja sama internasional;
  9. Pelaksanaan pengembangan kompetensi dosen dalam melaksanakan kegiatan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di program studi;
  10. Pelaksanaan pengembangan kapasitas sumber daya pendukung kegiatan Tridharma yang dilaksanakan oleh program studi;
  11. Pelaksanaan pemberdayaan usaha berbasis kepakaran akademik yang dilaksanakan oleh program studi;
  12. Pelaksanaan kegiatan pembinaan bakat, kegiatan ilmiah, karir mahasiswa, dan organisasi kemahasiswaan;
  13. Pelaksanaan kegiatan pembinaan hubungan dan kerja sama dengan alumni;
  14. Pelaksanaan pembinaan kehidupan beragama, sosial budaya, dan komunikasi untuk sivitas akademika di program studi;
  15. Pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu di tingkat program studi;
  16. Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan kelompok bidang ilmu yang menjadi keunggulan program studi; dan
  17. Pelaporan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di program studi kepada fakultas secara berkala.

Tugas Dan Fungsi Gugus Kendali Mutu (GKM)

Tugas Gugus Kendali Mutu (GKM) bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan penjaminan mutu di tingkat program studi. Fungsi GKM menjalankan fungsi meliputi:

  1. Pengembangan Pedoman Mutu, Standar Operasional Baku dan Instruksi Kerja di tingkat program studi
  2. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi penjaminan mutu di tingkat prodi
  3. Persiapan dan pelaksanaan audit internal dan eksternal
  4. Persiapan dan pelaksanaan akreditasi program studi
  5. Persiapan dan pelaksanaan ISO di tingkat prodi
  6. Penyiapan laporan penjaminan mutu di tingkat prodi

Tugas Dan Fungsi Staf Administrasi Program Studi

 

Tugas Staf Adminitrasi Program Studi bertugas melakukan pelayanan dan pengadministrasian kegiatan Tridharma perguruan tinggi di tingkat program studi. Fungsi Staf Adminitrasi Program Studi menjalankan fungsi meliputi:

  1. Pelaksanaan layanan kegiatan Tridharma perguruan tinggi di tingkat program studi;
  2. Pengadministrasian kegiatan tridharma di tingkat prodi
  3. Pengelolaan surat-menyurat
  4. Penataan arsip program studi
  5. Pengadminitrasian dokumen perencanaan program studi
  6. Pengadminitrasian laporan keuangan program studi
  7. Pengadminitrasian dokumen laporan kegiatan program studi
  8. Pengelolaan kas prodi
  9. Pengelolaan kerumahtangaan program studi
  10. Pengelolaan arsip dosen dan mahasiswa
  11. Pengadminitrasian pengadaan barang inventaris prodi

Tugas Dan Fungsi Bidang Perencanaan dan Keuangan

Tugas Bidang Perencanaan dan Keuangan bertugas menyiapkan rencana anggaran dan program-program pengembangan prodi untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Bidang Perencanaan dan Keuangan menjalankan fungsi meliputi:

  1. Pengembangan naskah akademik prodi
  2. Pengembangan master plan prodi (2016-2045)
  3. Pengembangan rencana strategis dan operasional prodi
  4. Pengembangan, monitoring dan evaluasi RKAT prodi

Tugas dan Fungsi Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran

Tugas Bidang Kurikulum dan KBM bertugas melaksanakan pengembangan kurikulum serta kegiatan akademik program studi meliputi kegiata perkuliahan, earlier exposure, praktikum, praktek lapangan, dan PPL. Bidang Kurikulum dan KBM menjalankan fungsi meliputi:

  1. Pengembangan dan evaluasi kurikulum prodi
  2. Penyusunan jadwal kuliah
  3. Pelaksanaan monitoring perkuliahan
  4. Pelaksanaan UTS dan UAS
  5. Pengembangan silabus dan SAP
  6. Pengembangan bahan ajar
  7. Pelaksanaan PPL
  8. Pelaksanaan earlier exposure
  9. Pelaksanaan praktek kerja lapangan
  10. Pelaksanaan praktikum di laboratorium
  11. Pengelolaan laboratorium

Tugas dan Fungsi Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Tugas Bidang Penelitian dan Pengembangan Masyarakat bertugas mengkoordir kegiatan penelitian prodi dan dosen serta kegiatan pertimbangan penyelesaian mahasiswa, serta melaksanakan kegiatan pengkajian dan pengembangan keahlian program studi dan kelompok dosen, payung penelitian kelompok dosen serta pemetaan kegiatan pengembangan keahlian dosen. Bidang Penelitian dan Pengembangan Masyarakat menjalankan fungsi meliputi:

  1. Persiapan dan pelaksanaan seminar proposal skripsi
  2. Persiapan dan pelaksanaan bimbingan skripsi dan jalur non skripsi
  3. Persiapan dan pelaksanaan ujian sidang jalur skripsi dna non skripsi
  4. Pengembangan payung penelitian prodi
  5. Pengembangan payung penelitian skripsi
  6. Pengembangkan kegiatan penelitian dosen
  7. Pengembangan kegiatan ilmiah dosen
  8. Pelaksanaan kegiatan ilmiah
  9. Pengelolaan jurnal ilmiah
  10. Pengembangan dan penerbitan buku
  11. Pelaksanaan program pengembangan keahlian kelompok dosen
  12. Pengembangan payung penelitian dan pengabdian kbk
  13. Pengembangan kajian-kajian bidang keahlian kelompok dosen
  14. Pembinaan keilmuan dosen
  15. pengembangan payung pengabdian prodi
  16. pengkoorniasian kegiatan pengabdian dosen

Tugas dan Fungsi Bidang Kemahasiswaan dan Alumni

Tugas Bidang Kemahasiswaan dan Alumni bertugas mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan tingkat prodi, melakukan pembinaan prestasi kemahasiswaan dan organisasi kemahasiswaan, serta mengembangkan kegiatan kealumnian. Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menjalankan fungsi meliputi:

  1. Pembinaan organisasi kemahasiswaan prodi
  2. Pembinaan kegiatan PKM, PMW dan kegiatan prestatif lain
  3. Pembinaan kegiatan penelitian mahasiswa
  4. Pembinaan kegiatan pengabdian mahasiswa
  5. Pemberian dukungan terhadap mahasiswa untuk kegiatan akademik, ilmiah, agama, seni dan olahraga di tingkat nasional dan internasional
  6. Pengkoordinasian kegiatan pembimbingan akademik mahasiswa
  7. Pengembangan program bimbingan karir alumni
  8. Pengembangan kegiatan alumni
  9. Pengembangan profil mahasiswa dan alumni

Tugas dan Fungsi Bidang Kerjasama dan Kemitraan

Tugas Bidang Kerjasama dan Kemitraan bertugas mengkoordinir kegiatan pengabdian prodi dan dosen. Bidang Kerjasama dan Kemitraan menjalankan fungsi meliputi:

  1. Perintisan, pengembangan dan pelaksanaan kegiatan kemitraan dengan instansi kesehatan, pemerintah dan lembaga lainnya
  2. Pengembangan kemitraan dengan perguruan tinggi internasional dan lembaga lainnya
  3. Perintisan kegiatan student and lecturer exchange
  4. Pengembangan partisipasi prodi dalam asosiasi atau organisasi gizi/ kesehatan di Indonesia