
(BANDUNG) Info Gizi: perlu dipeerhatikan oleh dosen pembimbing akademik dan mahasisiwa, terdapat penangguhan pembayaran UKT hingga tanggal 27 Januari 2024. Bagi mahasiswa yang berkeinginan mengajukan penangguhan, dapat menghubungi dosen pembimbing akademiknya masing-masing. Syarat dan ketentuan berlaku.
